Biaya Normal Pembuatan SIM
Bagi sahabat yang belum memiliki SIM perlu diketahui bahwa
proses pembuatannya mudah jika sesuai tata cara yang telah diatur oleh pihak
kepolisian sesuai dengan sosialisasi dari pihak POLRI yang disampaikan Divisi Humas
Mabes POLRI,( Cara Mengurus Pembuatan SIM atau Cara Mengurus Pembuatan SIM A dan SIM C )
Sesuai pengalaman saya ketika membuat SIM pada hari Jumat
tanggal 13 Februari 2015, tidak seperti yang dikatakan kebanyakan orang bahwa
pembuatan SIM sangatlah ribet dan mahal. Ternyata sesuai membuat SIM itu sangatlah
mudah. Tapi, telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh POLRI.
Pagi itu saya berangkat dari rumah jam 8, sampai di gerbang
SATLANTAS Rembang sekitar jam setengah 9. Meskipun sebelumnya sudah tahu
persyaratan yang harus dipenuhi, namun waktu itu belum paham alur dan tata cara
pembuatan SIM di Kabupaten Rembang.
Berikut alur pembuatan SIM di Kabupaten Rembang, sesuai
dengan pengalaman penulis :
- Datang ke SATLANTAS POLDA Rembang
Sesampainya di gerbang SATLANTAS, kamu akan bertemu tukang
parkir. Dengan ramahnya beliau menanyakan tentang keperluan anda. Lewat
percakapan tersebut anda bisa menanyakan proses pembuatan SIM.
Kurang puas dengan petugas parkir, saya mencoba bertanya ke
tempat tamu melapor. Petugas yang menanyakan, “ada keperluan apa mas?”, saya
menjawab “mau membuat SIM, pak”, jawab petugas tersebut “sudah fotokopi KTP?
Kalau suda, langsung ke tempat pendaftaran”
Selanjutnya menuju ketempat pendaftaran, ada dua petugas
yang mengurusi pendaftaran pembuatan SIM, dengan ramahnya petugas tersebut
menanyakan kelengkapan persyaratan pembuatan SIM, diantaranya yaitu tentang
‘Surat Keterangan Sehat’ dan ‘Sertifikat Mengemudi’.
- Pembuatan Surat Keterangan Sehat
Jika belum tahu tempat pembuatan kedua persyaratan tersebut,
anda akan diarahkan tempat pembuatannya. Surat Keterangan Sehat, anda bisa ke
Poliklinik POLRES Rembang, dengan arahan ‘dari pertigaan tugu Kapal, ke
SELATAN, lampu merah PERTAMA belok KIRI, sejauh +- 100 m di KIRI jalan, setelah
itu daftarkan dan tunggu sebentar supaya di cek kesehatan anda’ O iya, dokter
Polisinya ramah-ramah dan lumayan cantik lhooo... hehe. Biaya administrasinya
murah, yaitu Rp 15.000,00
Persyaratan yang kedua yaitu tentang Sertifikat Mengemudi.
- Pembuatan Sertifikat Mengemudi
Anda dapat membuat sertifikat mengemudi di agen EMC sesuai
arahan petugas. Menuju EMC yaitu dengan arahan dari Pasar Kobong keselatan, +-
200m KIRI JALAN, anda dapat menemukan tersebut. Biaya pembuatan Sertifikat ini
merupakan termahal dari pembuatan SIM yaitu Rp 255.000,00. Tapi, pengalamanlah
bro, bukan masalah karena memang persyaratan yang harus dipenuhi, mau tidak mau
harus buat.
- Fotokopi KTP
Setelah kedua syarat tersebut didapatkan, kembali lagi ke
SATLANTAS, jangan lupa Persiapan fotokopi KTP.
Kembali ketempat pendaftaran, anda akan dilayani oleh salah seorang petugas untuk memeriksa
kelengkapan persyaratan, kemudian anda disuruh mengisi biodata. Setelah biodata
selesai, dicek petugas, selanjutnya anda dikenai biaya administrasi Rp
100.000,00 yang dilayani oleh petugas tersendiri melalui bank BRI.
Setelah administrasi dan persyaratan lengkap, anda akan
antri untuk foto SIM didalam ruangan. Tunggu panggilan, dan jadilah SIM anda.
Begitulah pembuatan SIM, oh iya, untuk yang mau membuat SIM
pesan saya Sabar dan taati aturan ya.
Terimakasih atas kunjungannya J
klo sertifikatnya selain dr EMC bisa?
BalasHapusKurang begitu faham, dicoba aja dulu
Hapuslengkap Bro. persis seperti yang saya alami kemarin.
BalasHapuslengkap Bro. persis seperti yang saya alami kemarin.
BalasHapusPasar Kobong itu mana bos
BalasHapusterimakasih informasinya
BalasHapusKira2 jadinya brapa hari bro
BalasHapusSehari langsung jadi bro
HapusKalau saya kok lama ya
Hapusnggak ada tes nya brooo
BalasHapusGk perlu tes ya
BalasHapus